Kamis, 23 Januari 2014

RAZIA TANGKAP PIL KOPLO

   Pada hari Rabu (22 Januari 2014) ketika melaksanakan giat razia di Jl Brantas Kota Batu, petugas berhasil menangkap pengendara berinisial DN, 23, warga Kec Ngantang Kab Malang. Dia kedapatan membawa pil koplo (double L) sebanyak 100 butir. Penangkapan DN bermula saat Polres Batu menggelar razia di Jl Brantas (22 Januari 2014) sekira pukul 10.00 wib. Pada operasi itu, anggota Polres Batu merazia pengendara R2 yang melintas di Jl Brantas, tersangka yang melintas di jalan tersebut dicegat oleh petugas. Kebetulan saat itu DN mengendarai motor Yamaha Jupiter yang tidak dilengkapi plat nomor. Tidak hanya memeriksa kelengkapan surat, petugas juga m,elakukan penggeledahan terhadap DN dan motornya. Ketika diminta untuk menunjukkan surat-suratnya, gelagat DN mencurigakan. “dia terlihat gugup” kata Kasat Lantas Polres Batu (AKP I Gusti Made Merta).
   Puncaknya adalah ketika polisi memeriksa bungkusan yang disimpan di jok motor. Seketika itu, DN langsung mengambil barangnya dan kabur. Setelah kejar mengejar dalam jarak sekitar 200 meter, pelaku bisa ditangkap petugas di Jl Bromo untuk kemudian diamankan di Pos Polisi. Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 100 butir Pil Double L, motor pelaku (jupiter MX) dan uang tunai sebesar Rp 280 ribu. Selanjutnya DN beserta barang bukti diserahkan ke Unit Narkoba Polres Batu untuk dilakukan pemeriksaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar